Tangerang- Tingginya kasus COVID-19 Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta masyarakat untuk diam di rumah. Ia juga mengimbau para warga untuk tidak keluar rumah di atas jam 8 malam selama penerapan PPKM Darurat.
Kata Zaki, Kabupaten Tangerang yang merupakan daerah zona merah dan masuk dalam wilayah PPKM Darurat harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Sekarang ini saya minta masyarakat diem di rumah apalagi setelah jam 8 malam,” kata Zaki, Jumat 9 Juli 2021.
Selain itu, selama PPKM Darurat Zaki juga meminta masyarakat tidak menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan seperti resepsi pernikahan atau pun hajatan sunatan.
“Jadi mohon maaf sampai tanggal 20 nanti yang namanya resepsi hajatan sunatan itu jangan ada dulu, yang kumpul-kumpul itu jangan dulu yang ibadah lebih baik di rumah saja,” pintanya.
Zaki menjelaskan, Bed Ocupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur dan perawatan se-Indonesia paling penuh terjadi di Banten.
Bahkan di Kabupaten Tangerang, rumah singgah yang disiapkan oleh pemerintah daerah dengan kapasitas 240 kamar saat ini mengalami over kapasitas dihuni oleh 289 pasien.
“Ini bukan nakut-nakutin tapi ini memang kondisi terakhir. Selama hampir dua minggu ini saya ngurusin masyarakat yang mau masuk rumah sakit tapi memang penuh apalagi ruang ICU,” ujarnya.
Meski begitu, ia menambahkan, dalam dua minggu ke depan pihaknya akan menambah dua rumah singgah baru. Salah satunya bekerja sama dengan perusahaan besar di bidang farmasi.
“Ini juga menghindari agar penumpukan pengantrian masyarakat yang mau di rawat di rumah sakit karena rumah singgah juga sama, penuh,” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah