Banten Hits – Empat paket Narkoba jenis Sabu siap jual ditisa petugas Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dari Bagas Setiawan (17), seorang remaja asal Pondok Aren, Minggu (14/2/2016).
Penangkapan terhadap Bagas bermula dari laporan warga yang merasa curiga lantaran di kontrakan tempat tinggal Bagas, di Jalan Raya Setia Budi Wiru Indah RT 05 RW 01, Sawah Wiru, Pondok Kacang Barat-Pondok Aren selalu didatangi oleh silih berganti orang, atau Bagas yang sering pergi.
Berbekal laporan tersebut, petugas pun mendatangi rumah kontrakan Bagas. Pada saat petugas datang, Bagas sedang jalan ke arah kontrakannya dan langsung diamankan. Dari tangan Bagas, petugas menemukan empat paket Sabu senilai Rp400 ribu.
“Sabu itu disimpan di dalam kantong celana bagian belakang kanan pelaku,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan.
Guna kepentingan penyelidikan, Bagas beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tangsel.
“Kami terus melakukan pengembangan, dari mana barang haram tersebut berasal,” jelas Ayi.(Nda)