PT KDL Cilegon Punya Workshop Baru; Ada Crane Kapasitas 100 Ton hingga Alat Uji Trafo

Date:

Direktur Utama PT KS Silmy Karim saat menandatangani prasasti Electrical Service Workshop. (Istimewa)

Cilegon- PT Krakatau Daya Listik (KDL) resmikan electrical service workshop yang berlokasi di Kawasan Industri Krakatau (KIK) Cilegon, Jumat, 27 Agustus 2021.

Workshop yang diklaim memiliki fasilitas lengkap seperti crane berkapasitas 100 ton, mesin balancing, perawatan rewinding serta alat uji trafo dan motor tersebut.

Direktur Utama, PT KDL Agus Nizar Vidiansyah mengatakan, electrical service workshop tersebut didirikan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam pekerjaan perawatan dan perbaikan transformer dan motor.

“Kami juga mampu melakukan pekerjaan testing dan commissioning, serta Operation dan Maintenance untuk pembangkit PLTU, PLTGU, dan pembangkit lainnya,” kata Vidi kepada wartawan.

Vidi mengklaim, PT KDL tidak hanya berpengalaman dalam melakukan pekerjaan di lingkungan Kawasan Industri Krakatau Cilegon saja.

Akan tetapi, pihaknya juga berpengalaman mengerjakan beberapa project milik PT PLN (Persero) maupun perusahaan swasta lainnya di beberapa kota di Indonesia.

Untuk memperkuat lini bisnis tersebut, lanjut Vidi, PT KDL juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Siemens Indonesia dan PT Sulzer dalam pengembangan workshop dan bisnis kelistrikan.

“Kedepan, kami bekerja sama dengan PT KTI salah satu sister companynya PT KDL yang akan membangun PLTS Apung sebesar 16 MWp untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik di KIK Cilegon,”tandasnya.

“Kami siap bersinergi dengan tenant di KIK Cilegon serta mengembangkan bisnis EBT PLTS ini di luar wilayah Cilegon sebagai upaya mendukung program pemerintah atas bauran EBT 23% di tahun 2025,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT KS Silmy Karim meyakini, dengan kerjasama dan kolaborasi yang dibangun PT KDL bersama mitra yang memiliki nama besar, tujuan perusahaan dalam pengembangan bisnis yang dilakukan akan sukses.

“Ini baik karena bisnis kedepan adalah kolaborasi. Kolaborasi akan menghasilkan satu hal yang mana saling mengisi, saling menguntungkan, itu sudah suatu hukum,”pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jika Anda Melihat Gangster dan Sejenisnya di Kota Tangerang, Lapor ke Jalur Khusus Ini!

Berita Tangerang - Jika Anda melihat gangster atau kelompok...

Airin ‘Keukeuh’ Tak Mau Golkar Disebut Bangun Koalisi Besar di Pilkada Banten 2024

Berita Banten - Calon gubernur Banten 2024 dari Partai...