Serang – Kementerian Hukum dan HAM mengganti lima kepala lapas dan kepala rutan di Provinsi Banten. Satu dari lima pejabat tersebut adalah Dody Naksabani Kepala Rutan Klas II B Serang.
Seperti diketahui, Rutan Kelas II B Serang merupakan rutan tempat artis kontroversi Nikita Mirzani menjalani masa penahanan sejak 25 Oktober 2022, persisnya ketika Polres Serang Kota melimpahkan berkas perkara dugaan pencemaran nama baik ke Kejari Serang.
Kepala Kejari Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan tersangka Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari di Rutan Serang.
“Untuk 25 Oktober sampai 13 November 2022 di Rutan Serang,” ujar Freddy kepada awak media, termasuk wartawan BantenHits.com, Mahyadi, Selasa 25 Oktober 2022.
Pertukaran Kepemimpinan
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan, pergantian lima kepala rutan dan lapas di Banten, termasuk Dody Naksabani, Kepala Rutan Klas II B Serang, merupakan momen pertukaran kepemimpinan.
Menurut Tejo, untuk selanjutnya, Dody Naksabani menjadi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas I Cirebon, Jawa Barat.
“Momen ini merupakan momen legalitas pertukaran kepemimpinan dari pejabat yang lama kepada pejabat yang baru,” ujar Tejo di Lapas Klas IIA Serang, Senin, 7 November 2022 seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Tejo meminta Kepala Rutan Klas IIB Serang yang baru yakni Prayoga Yulanda bisa lebih cakap dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Bukan membedakan dengan yang lain, tapi di satu sisi yang tadinya mungkin informasi tidak dinamis, menjadi informasi dinamis,” kata Tejo.
Selain itu Dody, pejabat lain yang juga dipindah adalah Kepala Lapas Klas IIA Serang, Heri Kusrita. Dia dipindah menjadi Kalapas Klas IIA Banceuy, Jawa Barat. Posisinya digantikan oleh Fajar Nur Cahyo.
Kemudian Lapas Klas III Rangkasbitung, dari Budi Ruswanto digantikan Suriyanta Leonardo Situmorang. Rutan klas IIB Pandeglang, dari Jupri digantikan oleh Mohamad Fadil.
Selanjutnya, Bapas Klas I Tangerang, dari Cipto Edy digantikan oleh Heru Prasetyo. Bapas Klas II Serang, Cipto Edy digantikan oleh Acep Toupikurohman.
“Profesionalitas dan integritas. Apabila dilaksanakan profesionalitas sesuai regulasi itu akan berjalan dengan baik,” ucap Tejo menyampaikan pesan kepada para petugas yang baru diangkat.