Pemkab Lebak Diminta Tindak Pengusaha Nakal

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diminta menindak tegas para pelaku usaha galian pasir yang saat ini masih saja tetap membandel dengan tidak mengindahkan aturan yang sudah ditetapkan.

“Pemkab melalui Satpol PP harus turun dan merazia pengusaha yang membandel. Salah satunya seperti di Patung Kuda, tepatnya di Kadu Agung Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang,” kata anggota Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Lebak, Agus Ider Alamsyah, kepada Banten Hits, Jumat (8/4/2016).

Agus menyarankan, Pemkab seharusnya lebih selektif dalam memberikan rekomendasi untuk galian pasir. Karena menurutnya, banyak pengusaha yang tidak juga berpikir untuk memberikan kontribusi terhadap Pemrintah, melainkan hanya berfikir keuntungan pribadi.

“Kalau mau berbicara detail, selama ini berapa persen pendapatan yang masuk dari hasil tambang kepada PAD Lebak?, Jangan sampai tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap, pengusaha yang bergelut diusaha tambang pasir harus segera melengkapi sarat-sarat perizinan tambang yang sudah diatur dalam sistem perizinan.

“Jangan mau memakan hak negara tapi tidak ada kontribusi terhadap Pemerintah,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...