Terpidana Narkoba yang Kabur di PN Tangerang Ditangkap

Date:

Banten Hits – Zul Fahmi (30), terpidana kepemilikan sabu yang melarikan diri di ruang tahanan PN Tangerang, Selasa (5/4/2016) lalu, berhasil ditangkap tim gabungan Polresta Tangerang, Polres Metro Tangerang, Polres Tangsel, dan Kejari Tigaraksa di tempat persembunyiannya di Jalan Raya Cemplang, Kelurahan Leuwi Liang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/4/2016).

“ya benar, dia sudah ditangkap kembali pada jam 3 pagi tadi,” jelas Irman saat dihubungi Banten Hits, Minggu (10/4/2016) siang.

Menurut Irman, sesaat setelah diringkus, pria asal Aceh itu langsung dibawa seksi pidana umum Kejari Tigaraksa, Kabupaten Tangerang untuk menjalani pemeriksaan.

“sudah dibawa oleh pihak Kejari untuk melakukan proses hukum,” ujar Irman.

Zul merupakan tahanan titipan Polres Kota Tangerang yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Tangerang, Kecamatan Jambe. Dia melarikan diri dari ruang tahanan PN Tangerang saat divonis hukuman selama 10 tahun penjara.

Diketahui, Zul yang merupakan komplotan Narkoba asal Aceh ini menerima vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut umum, Arsad, yang menuntutnya 15 tahun bui.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...