Spanduk Warga Tuntut Pembunuh Eno Dihukum Mati Bertebaran di Kosambi

Date:

Banten Hits – Kepolisian menggelar rekosntruksi pembunuhan Eno Parihah (19) di Mes PT Polypta Global Mandiri, Desa Jati Mulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/5/2016). Ratusan warga berbondong-bondong memadati lokasi rekonstruksi.

BACA JUGA: “Saya Mau Lihat Manusia Sadis yang Bunuh Wanita Sekeji Itu”

Selain memadati lokasi, warga juga memasang sejumlah spanduk di sekitar lokasi bertuliskan, “Warga Desa Jati Mulya menuntut pelaku dihukum mati”. Pantauan Banten Hits di lokasi, sedikitnya ada sekitar empat spanduk berisi tulisan yang sama.

Edi (35), salah seorang warga mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan inisiatif dari warga supaya para pelaku pembunuhan sadis tersebut bisa dihukum mati.

“Kita minta pelaku dihukum mati karena mereka sangat sadis,” jelasnya kepada Banten Hits.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...

Airin ‘Keukeuh’ Tak Mau Golkar Disebut Bangun Koalisi Besar di Pilkada Banten 2024

Berita Banten - Calon gubernur Banten 2024 dari Partai...