Banten Hits – Asda II bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Pandeglang, Dais Iskandar mengatakan, dalam waktu dekat tahap pembebasan lahan pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang akan dilakukan.
Hal tersebut berdasarkan hasil rakor antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa waktu lalu.
“Pembebasan jadi domain Pusat. Hasil rakor kemarin di Provinsi, kita Kabupaten hanya melakukan pendataan, berapa Kecamatan, berapa Desa dan berapa luas lahan warga. Kalau soal harga, itu kewenangan Pusat,” ujar Dais, kepada awak media, Rabu (15/6/2016).
Namun, Dais mengaku tidak mengetahui berapa luas lahan yang dipakai untuk pembangunan jalan tol sepanjang 84 kilometer yang menjadi akses utama menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung tersebut.
“Waduh saya lupa lagi berapa luasnya, yang jelas urutan kedua setelah Lebah, Pak Syarif (Kadis DBMSDA) yang lebih hafal itu,” kata Dais.
Dais memastikan proyek tersebut sudah melalui pengkajian analisis dampak lingkungan (Amdal).
“Proyek itu skala dan termasuk proyek Nasioanal, jadi tidak mungkin tanpa Amdal,” pungkasnya.(Nda)