PNS Peminta-minta THR di Tangerang Terancam Non Job

Date:

Banten Hits – Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dan Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang diketahui mengedarkan surat permintaan THR kepada sejumlah pengusaha di wilayah mereka. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam tindakan tak terpuji itu, kini tengah menanti sanksi.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Muhammad Noor kepada Banten Hits menegaskan, PNS memang tidak diperkenankan meminta THR kepada pihak manapun termasuk pengusaha. Mohammad Noor juga mengaku tengah menyiapkan sanksi untuk PNS di Kota Tangerang yang terlibat meminta-minta THR ke pengusaha.

“Ya, kita masih berkoordinasi dengan inspektorat. Untuk masalah sanksi akan dilihat perundang-undangan yang berlaku,” katanya, Selasa (21/6/2016).

Jika ada PNS yang terbukti meminta-minta THR kepada pengusaha, kata Muhammad Noor, pihaknya akan menjatuhkan sanksi terberat berupa pe-nonjob-an.

Sebelumnya, Inspektorat Kota Tangerang melakukan investigasi menyusul polemik surat edaran permintaan THR yang dikeluarkan Kelurahan Pabuaran dan Kelurahan Mekarsari. Lurah Mekarsari Unggu Arief mengakui tim Inspektorat Kota Tangerang tengah melakukan penyelidikan di wilayahnya.

BACA JUGA: Inspektorat Kota Tangerang Investigasi Lurah Minta THR ke Pengusaha

Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, bahkan menyebut tindakan lurah-lurah di Kota Tangerang yang meminta-minta THR ke pengusaha masuk kategori gratifikasi. Suparmi meminta, Pemkot Tangerang dalam hal ini Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengambil tindakan dan tidak membiarkan hal tersebut menjadi sesuatu yang masif.

BACA JUGA: Kelurahan Minta THR ke Pengusaha, Ketua DPRD: Itu Gratifikasi!

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kabag Humas Wahyudi mengatakan telah menyiapkan sanksi berat berupa penurunan pangkat dan lainnya untuk lurah yang masih membandel meski telah ketahuan mengedarkan surat permintaan THR kepada pengusaha di wilayahnya. (Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...