Tiga Pemuda Pengguna Ganja Ditangkap Polsek Ciputat

Date:

 

Banten Hits – Tiga pemuda pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja masing-masing AM (18), HT (20) dan seorang wanita yaitu ASP (21), ditangkap Unit Reskrim Polsek Ciputat.

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap AM di Jalan Pipa Gas, Perumahan Pamulang Permai I.

“AM pelaku pertama yang kita amankan di wilayah Pamulang. Dari keterangan pelaku, akhirnya petugas mendapati keterlibatan dua orang pelaku lainnya,” kata Mansuri, Jumat (29/7/2016).

Mansuri menambahkan, polisi pun langsung bergerak ke Jalan Pinus, Reni Jaya, Pamulang. Di lokasi, petugas mengamankan dua tersangka lainnya.

“Dua pelaku dan BB dibawa ke Mapolsek Ciputat guna dilakukan penyelidikan,” tutupnya.

Dari penangkapan ketiganya itu petugas mengamankan lima paket ganja besar dan kecil.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...