Banten Hits – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang mengaku, hanya mampu memberikan pelayanan dasar kepada Suminta (57), warga Kampung Sobong, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, yang sudah delapan tahun hanya bisa terbaring karena lumpuh.
Kepala Dinkes Pandeglang, Indah Dinarsiani mengatakan, pihaknya hanya bisa memberikan pelayanan dasar dikarenakan, Suminta yang menolak untuk dirujuk ke rumah sakit.
Sempat menjalani pengobatan, kelumpuhan yang dialami Suminta kata Dinarsiani disebabkan, salah satu saraf pada tubuh ayah empat anak ini yang terjepit akibat terjatuh dari pohon kecapi 2009 silam.
BACA: Delapan Tahun Lumpuh, Warga Miskin di Pandeglang Tak Tersentuh Bantuan
“Puskesmas adalah Dinkes, kewenangan Dinkes terbatas pada fasilitas kesehatan tingat pertama. Tapi, karena penanganannya harus spesialistik harus dirujuk ke rumah sakit. Kita tawarkan, tapi pasien menolak. Artinya, pengobatan kami hanya sebatas pelayanan dasar aja,” kata Dinarsiani, kepada Banten Hits, Minggu (31/7/2016).
Meski begitu, Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM) Puskesmas Kaduhejo tetap memantau dan akan memberikan obat kepada warga tak mampu yang hingga kini tak juga tersentuh oleh bantuan pemerintah setempat.
Terpisah, kepada Banten Hits membenarkan, pihak PKM bersama pemerintah desa setempat datang kepadanya.
“Iya, semalam ada yang ibu Nining (kepala PKM-red) ke sini dengan ibu lurah. Saya ditensi dan katanya akan diberikan obat. Tapi, obatnya hari Senin, karena hari Minggu tutup. Kalau obat yang dikasih mantri waktu itu berobat masih ada,” imbuhnya.(Nda)