Banten Hits – Meski Bank Banten sudah siap melayani nasabah, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum tertarik mengalihkan kas daerah ke bank yang resmi diluncurkan pada tanggal 4 Oktober 2016, di Alun-alun Banten Lama, Kota Serang tersebut.
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyatakan, Pemkab Pandeglang masih harus melihat perkembangan serta performa bank yang pada proses pembentukannya menyeret sejumlah anggota DPRD Banten ke ranah hukum karena tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap pelicin pembentukan bank tersebut.
“Kami masih tinjau. Saham kita ada di BJB. Kalau ada kebijakan harus memindahkan ke Bank Banten, ya harus kami kaji dulu,” kata Tanto, kemarin.
Apalagi, sebagai lembaga perbankan yang masih baru. Tanto menilai, masih harus ditinjau secara cermat soal keuntungan yang akan didapat oleh Pemkab Pandeglang jika mengalihkan kasnya ke Bank Banten. Ia khawatir, jika kas dialihkan bakal mempengaruhi deviden yang didapat pemkab.
“Bank baru kami kaji dulu. Deviden yang didapat pemkab dari Bank BJB besar dan itu digunakan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) jadi harus dipertimbangkan devidennya,” terang Tanto.
“Kita punya saham di sini (Bank BJB), kan memiliki Bank BJB. Kalau tidak simpan uang di BJB, maka keuntungan kita semakin kecil,” tambahnya.
Menantu mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini pun menilai, belum ada analisa keuntungan yang diperoleh jika kas daerah dikelola oleh bank milik PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk tersebut.
“Dan belum ada koordinasi dengan Pemprov Banten. Kami khawatir, peralihan kas daerah ini tidak sanggup difasilitasi oleh bank tersebut,” katanya.
“Kita lihat perkembangannya. Kita kan perlu proses, sosialisasi dengan SKPD. Sebagai bank baru, khawatir masih ada yang kurang, terutama di daerah Selatan Pandeglang kan baru ada satu. Ini artinya, ada fasilitas yang tidak dipenuhi oleh Bank Banten untuk membantun kinerja Pemkab Pandeglang dalam pengelolaan dan penyaluran dana daerah,” bebernya.(Nda)