Polisi Tetapkan 3 Tersangka Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMK Wipama Tangerang

Date:

Banten Hits – Tiga orang tersangka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran antar pelajar SMK Wipama Cikupa dengan SMK Yuppentek 2 Balaraja, di Jalan Raya Serang, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/11/2016).

Ketiganya M, F dan A. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 10 orang saksi tawuran yang menewaskan Muhamad Iqbal, siswa kelas X SMK Wipama dengan kondisi luka tusuk.

“Ya, kita sudah tetapkan tiga tersangka,” kata Kapolsek Cikupa, Kompol Bahtiar Siregar, Selasa (22/11).

BACA JUGA: SMK Wipama Tunggu Penyelidikan Polisi Terkait Tawuran di Cikupa yang Tewaskan Iqbal

Bahtiar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka M menusuk Iqbal hingga meninggal dunia. Sementara F dan A menganiaya rekan korban berinisial RR.

“Mereka punya peran sendiri-sendiri, ada yang menusuk dan ada juga yang menganiaya. Tersangka M dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. Sedangkan F dan A dikenakan pasal 170 tentang Pengeroyokan,” papar Bahtiar.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...