Polres Tangsel Ciduk Kawanan Pengedar Sabu, Satu Diantaranya di Bawah Umur

Date:

Banten Hits – Satuan Narkoba Polres Tangsel meringkus kawananan pengedar sabu, di depan SPBU, Jalan Cinangka Raya, Wates, Kecamatan Ciputat, Rabu (23/11/2016) kemarin.

Ironinya, dari ketiga tersangka asal Depok, Jawa Barat ini, satu diantaranya masih di bawah umur. Ketiganya yakni, FM (18), DA (15) dan AN (19).

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, ketiga tersangka pengedar barang haram tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Di depan pom bensin ada dua orang remaja yang kita curiga. Kita geledah dan kita temukan sabu 0,24 gram dari tangan tersangka DA,” ujar Mansuri, Kamis (24/11).

Dari pengakuan DA, ia diperintahkan FM untuk memberikan sabu tersebut kepada calon pembelinya. Keduanya mengatakan, barang tersebut diperoleh dari tersang AN warga asal Sawangan, Depok.

“Langsung kita amankan tersangka AN. Mereka dijerat pasal 111 dan 114 UU Narkotika, ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...

Airin ‘Keukeuh’ Tak Mau Golkar Disebut Bangun Koalisi Besar di Pilkada Banten 2024

Berita Banten - Calon gubernur Banten 2024 dari Partai...