Asyik Pesta Sabu, Dua Pengedar di Serpong Diciduk Polisi

Date:

Banten Hits – Tim Buser Polsek Cisauk mengamankan SDK (32) warga Ciputat dan RS (26) warga Kelurahan Buaran, Serpong, Kota Tangsel. Kedua pengedar narkoba ini diciduk saat tengah asyik berpesta sabu, di sebuah rumah kontrakan, di Kelurahan Buaran, Serpong.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, keduanya ditangkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.

“Saat digerebek, kedua tersangka sedang mengkonsumsi sabu. Dan didapati satu paket kecil sabu seberat 0,63 gram, delapan butir pil ekstasi, alat hisap sabu, satu timbangan, dan uang Rp600 ribu. Uang itu diduga hasil jual sabu,” beber Mansuri, Jumat (25/11/2016).

Kedua tersangka lalu digiring ke Mapolsek Cisauk. Untuk memastikan, keduanya juga menjalani tes urine. Hasilnya pun positif.

“Mereka dijerat pasal 114 sub pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009. Ancamannya 20 tahun penjara,” kata Mansuri.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sah! Azizan-Yulli Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ini Susunan Lengkap Pasangan Pemenang

Berita Serang - Pasangan Rizky Azizan Ghofur (Azizan) dan...

Koalisi Besar pada Pilkada Serentak 2024 di Banten Tengah Disiapkan Partai Golkar?

Berita Tangerang - Masifnya pergerakan politik yang dilakukan DPD...

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...