Tergiur Upah Rp200 Ribu, Remaja di Kota Tangerang Jual Sabu

Date:

Banten Hits – Seorang remaja di Kecamatan Benda, Kota Tangerang terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Remaja berinisial GRS (17), diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Benda karena nekat menjual sabu. Polisi menciduk GRS di Jalan Husen Sastranegara, Benda, Sabtu (17/12/2016).

“Awalnya kami curiga dengan gerak-gerik tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Benda, Kompol Amar, Senin (19/12).

Diduga, di lokasi tersebut GRS akan menjual barang terlarang tersebut kepada calon pembelinya.

“Petugas menemukan plastik klip berisi 9 paket sabu siap jual. Dari pengakuan GRS, barang itu ia dapat dari seseorang berinisial T (19),” ucap Amar.

Kepada petugas, GRS nekat menjual sabu karena tergiur dengan upah yang diterimanya. Sekali menjualkan sabu, GRS mendapat upah Rp200 ribu.

“Tersangka terus-terusan menjual sabu karena tergiur dengan upahnya,” terang Amar.

Polisi juga berhasil meringkus T pemasok sabu kepada GRS di kediamannya, di Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Keduanya, dijerat pasal 114 UU Narkotika dan terancam hukuman 7 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...