Seorang Pemuda Diamankan, Diduga Curi Yamaha Vixion di Pasar Kemis Tangerang

Date:

Banten Hits – Petugas Polresta Tangerang menciduk AY alias AC (23). Polisi mengamankan pemuda tersebut karena diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di sebuah rumah di Vila Tangerang Blok BA 8 No. 17, Desa Kuta Jaya, Kecamatan pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (10/11/2016) lalu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, AY diamankan setelah adanya laporan dari warga terkait dengan aksi pencurian. Dari laporan tersebut, polisi kemudian penyelidikan.

“Tersangka berhasil kami tangkap. Dia beraksi bersama satu temannya berinisial UN yang kini masuk dalam DPO,” kata Edi, Selasa (20/12/2016).

Oleh polisi, AY yang diduga mencuri Yamaha Vixion A 2298 MT ini dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. AY pun terancam dipenjara selama 5 tahun.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...