Zaki Berharap Perda Ibu Melahirkan Tekan AKI dan AKB di Tangerang

Date:

Banten Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ibu Melahirkan, Bayi Baru Lahirm dan Balita melalui rapat paripurna, Kamis (22/12/2016),

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar berharap, regulasi tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Anak (AKB) di Kabupaten Tangerang.

“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, AKI memang cukup tinggi di tahun 2016 ini. Semoga, dengan implementasi Perda ini seluruh instansi dan pihak-pihak terkait bisa bekerja sama dan bersinergi,” kata Zaki.

Hal senada dikatakan Aidah Zubaidah dari Fraksi Partai Demokrat. Selain butuh sinergi semua pihak terkait, upaya untuk menekan AKI AKB juga harus dibarengi dengan rutinnya para ibu memeriksa kondisi kandungan.

“Disarankan 4 kali. Selain untuk menjaga kesehatan kandungan, pemeriksaan kondisi kehamilan juga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya terhadap kondisi ibu dan kesehatan calon bayi,” terangnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...