Polres Metro Tangerang Amankan 1,3 Kg Sabu

Date:

Banten Hits – Enam puluh empat paket sabu seberat 1,3 kg diamankan Satnarkoba Polres Metro Tangerang dari dua pengedar berinisial MS (39) dan RB (39). Keduanya ditangka di dua lokasi berbeda.

 

Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Jonter Banuarea mengatakan, penyelidikan langsung dilakukan setelah mendapat laporan dari warga. Penyelidikan membuahkan hasil dengan menangkap MS pada 24 Desember 2016.

“Tersangka MS kita amankan di Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang sekitar pukul 00.30 WIB. Dari tangan MS, kita dapatkan 53 paket kecil sabu,” kata Jonter, Kamis (29/12/2016).

Tak berhenti pada MS, petugas kemudian melakukan pengembangan yang mengarah ke Kelapa Dua, Tangerang. Benar saja, petugas berhasil meringkus RB beserta 11 paket sabu.

“Total barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka sebanyak 64 paket sabu seberat 1,3 kg,” jelas Jonter.

Dari pengakuan tersangka, Sabu didapat dari seorang napi Lapas Tangerang berinisnial AL. Sabu dijual mulai dari harga Rp400 ribu hingga Rp1,4 juta.

“Kami kembangkan kasus ini untuk mengungkap bandarnya,” tegas Jonter.

Kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman mati atau 20 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...