Ringkus Mohamad Irfan, Polisi Amankan Empat Paket Sabu

Date:

Banten Hits – Tim Reskrim Polsek Serpong menangkap seorang pria diduga pengedar sabu di Kampung Parung Jaya, Kelurahan Karang Tengah, Kota Tangerang.

“Informasi dari warga bahwa di wilayah itu sering kali menjadi lokasi transaksi narkoba,” ujar Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Mansuri, Rabu (11/1/2017).

Dari laporan tersebut kata Mansuri, Tim 1 Opsnal Polsek Serpong dipimpin Panit Reskrim Polsek Serpong langsung menindaklanjuti.

“Sekitar pukul 01.30 WIB, diamankan seorang pria yang sedang nongkrong. Saat digeledah kita dapati empat paket sabu, satu buah bong, alat timbang dan uang tunai,” terang Mansuri.

Untuk kepentingan penyidikan, Irfan digiring ke Mapolsek Serpong.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sah! Azizan-Yulli Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ini Susunan Lengkap Pasangan Pemenang

Berita Serang - Pasangan Rizky Azizan Ghofur (Azizan) dan...

Koalisi Besar pada Pilkada Serentak 2024 di Banten Tengah Disiapkan Partai Golkar?

Berita Tangerang - Masifnya pergerakan politik yang dilakukan DPD...

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...