Polres Metro Tangerang Musnahkan 7,8 KG Ganja dari Dua Pelaku

Date:

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota  musnahkan narkoba dengan membakar sebanyak 7,8 kilogram ganja, di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (13/2/2017).

 

Pemusnahan dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan sesuai dengan undang-undang peraturan Mahkamah Agung.

Wakapolrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, semua barang bukti tersebut disita dari dua orang tersangka.

“Ini hasil pengungkapan kita sepanjang bulan Januari 2017 yang berhasil kami sita dari pengedar jaringan Aceh,” Kata AKBP Erwin Kurniawan saat memimpin pemusnahan.

Dalam acara tersebut, Wakapolres Metro Tangerang Kota didampingi pihak Kejaksaan Negeri Tangerang dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang.

“Pemusnahan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada barang bukti narkotika yang berhasil diamankan,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...