Tangerang – Tim Pemenangan Rano-Embay menduga kuat adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif untuk memenangkan pasangan Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy.
Pihaknya juga mensinyalir adanya transaksi kekuasaan maupun motif tertentu. Hal ini didasari adanya bukti yang mengarah pada kenetralitasan Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane yang justru dipertanyakan. Sebuah foto menunjukkan Pane tengah memegang stiker bergambar WH.
“Kalau saya lihat inilah bentuk naratif dari beberapa bentuk pelanggaran yang sudah kami identifikasi yang sifatnya terstruktur, sistemastis dan masif,” kata Ketua Tim Hukum Rano-Embay, Sirra Prayuna, Jumat (17/2/2017).
BACA JUGA: Tim Hukum Rano-Embay Akan Laporkan Ketua KPU Kota Tangerang ke DKPP
Tudingan tersebut langsung dibantah WH. Bahkan, ia akan melaporkan tuduhan yang dinilainya tak mendasar tersebut.
“Kalau saya dituduh saya akan lapor. Apa dasarnya? Buktikan kalau ada transaksional,” tegas WH.
Padahal kata WH, dengan statusnya saat ini sebagai warga biasa, maka hal yang tidak akan mungkin pelanggaran terstruktur, sistemastis dan masif bisa ia lakukan.
“Saya bukan pejabat bukan wali kota, saya masyarakat biasa yang menyalonkan diri. Kalau ada yang seperti itu harusnya incumbent. Saya menang tapi tidak curang, instrumen apa? Alat apa? Tidak ada,” pungkas WH.(Nda)