Tangerang – Panwaslu Kota Tangerang berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan atas laporan dugaan kecurangan Pilgub Banten 2017 di Kota Tangerang, Kamis (23/2/2017). Bahkan, Tim Pemenangan Rano-Embay memberikan batas hingga pukul 15.00 WIB kepada Pawaslu.
Namun, rupanya Panwaslu Kota Tangerang memilih mengabaikan janji untuk mengumukan hasil pemeriksaan tersebut. Bahkan, ketika Banten Hits mengunjungi kantor Panwaslu Kota Tangerang di Jalan Kisamaun, Kamis sore, kantor tersebut terlihat sepi dan hanya ada beberapa anggota panwascam yang sedang bersantai.
“Pak ketua belum balik dari KPU, kan ada pleno di KPU,” ujar salah satu orang yang tengah duduk.
BACA JUGA : Panwaslu Kota Tangerang Akan Putuskan Hasil Laporan Kecurangan Pilgub Banten Sore ini
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim di hadapan tim pemenangan Rano-Embay mengaku belum berani memutuskan hasil pemeriksaan laporan dari tim pemenangan Rano-Embay.
Agus beralasan, hasil keputusan harus diplenokan terlebih dahulu dengan anggota komisioner Panwaslu Kota Tangerang yang lain. Namun, Agus mengatakan akan mengumumkan pada pukul 15.00 WIB.(Zie)