Banten Hits – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pandeglang menemukan 1.364 Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Temuan NIK ganda tersebut akan berpengaruh pada proses pemutakhiran data pemilih di Pilgub Banten 2017.
Ribuan NIK ganda tersebut setelah panwaslu melakukan analisa data Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang.
“Sesuai aturan KPU, pemilih ganda harus dicoret salah satu karena akan berpengaruh pada pemutakhiran data pemilih,” kata Ketua Panwaslu Pandeglang Nana Subana, usai rakor bersama KPU, di Sekretariat Panwaslu Pandeglang, Kamis (29/9/2016).
Pemilih ganda banyak ditemukan di Kecamatan Mandalawangi. Panwaslu menemukan 98 pemilih ganda di kecamatan tersebut. Untuk mensinkronisasikan data tersebut, panwas menggunakan aplikasi Sistem Analisis Pemilih Ganda (Sianida) milik Bawaslu Banten.
“Mendorong KPU untuk maksimal dalam pemutakhiran data tersebut. Temuan NIK ganda sudah kita serahkan ke KPU by name, by address,” ucap Nana.(Nda)