Simpan Tiga Bungkus Sabu, ‘Cabe’ Ditangkap Satnarkoba Polres Tangerang

Date:

Tangerang – Seorang pemuda Robik Subhan alias Cabe, warga Kampung Gaga Inpres, Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang diciduk Satnarkoba Polresta Tangerang, Senin (13/3/2017). Pemuda tersebut diamankan di belakang sebuah rumah, di Kampung Penjamuran, Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin mengatakan, adanya informasi masyarakat bahwa di sekitar TKP sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ‘Cabe’.

“Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa tiga bungkus kecil sabu dalam kantong plastik transparan,” ujar Zaenudin Kamis (16/3).

Zaenudin menambahkan, pihaknya masih meminta keterangan pelaku untuk mengetahui asal muasal barang haram tersebut.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Tangerang untuk kita kembangkan lebih lanjut,” ucapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 subsider 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sah! Azizan-Yulli Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ini Susunan Lengkap Pasangan Pemenang

Berita Serang - Pasangan Rizky Azizan Ghofur (Azizan) dan...

Koalisi Besar pada Pilkada Serentak 2024 di Banten Tengah Disiapkan Partai Golkar?

Berita Tangerang - Masifnya pergerakan politik yang dilakukan DPD...

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...