Lagi, Imigrasi Bandara Soetta Tolak Kedatangan Dua WNA

Date:

Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali melarang masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia, Kamis (16/3/2017). Kali ini larangan tersebut ditujukan kepada dua WNA asal Tiongkok, LG (23) dan WJ (34).

epala Imigrasi Bandara Soetta, Kaharuddin Ali mengungkapkan, LG dan WJ pernah dideportasi.

“Awal tahun 2017 pernah dideportasi, tapi sekarang datang lagi,” kata Ali Jumat (17/3).

Larangan masuk ke tanah air lantaran keduanya diduga akan menjadi tenaga kerja dengan tanpa dokumen.

“Kedua WNA ini kita duga akan menjadi tenaga kerja illegal,” kata Ali, Jumat (17/3).

Kedua wanita ini tiba di Indonesia tidak bersamaan. Mereka menggunakan pesawat berbeda, yakni Cina Airlines CI 679 Hongkong-Jakarta pukul 21.00 WIB dan Garuda Indonesia GA 899 Guangzhou–Jakarta Pukul 21.00 WIB.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...