Minimarket Ilegal di Lebak Bebas Beroperasi, Iti Semprot Satpol PP

Date:

Lebak – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Kamis (14/4/2017) malam mendatangi Kantor Satpol PP, di Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung. Bukan dalam rangka sidak, Iti yang datang menggunakan Toyota Innova langsung memarahi jajaran di lingkungan dinas penegak perda tersebut.

Informasi yang diperoleh, emosi putri Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten Mulyadi Jayabaya ini terkait dengan minimarket Indomaret ilegal, di Desa Pasir Keong, Kecamatan Cibadak yang masih bebas beroperasi.

“Iya Bupati marah-marah suaranya keras banget,” tutur salah seorang sumber Banten Hits di lingkungan Satpol PP, Jumat (14/3/2017).

Puas meluapkan emosinya, Iti langsung meninggalkan kantor Satpol PP menuju pendopo dengan berjalan kaki. Sesaat kemudian, petugas Satpol PP bergegas menuju minimarket yang dimaksud untuk memastikan.

“Kita sudah tutup pada tanggal 10 April kemarin, tapi memang kita tidak tahu kalau Indomaret itu buka lagi, kita dibohongi,” kata Kasatpol PP Lebak, Alkadri.

Mantan Kepala Dishub ini memastikan, Pemkab Lebak tak lagi mengeluarkan izin pendirian waralaba.

“Sudah kita tutup dan segel minimarketnya karena sudah jelas-jelas melanggar Perda Nomor 3 tahun 2012,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...