Banten Hits.com – Tiga bandar dan pengepul judi toto gelap (togel) dibekuk tim resmbob Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin malam (17/06). Setiap bulannya, bandar dan pengepul togel itu memiliki omset sebesar Rp. 30 juta.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing, Arsudin (45), Syahroni (30) dan Indra (22). Para pelaku disergap di rumah milik Syahroni di Kampung Selon, Kelurahan Kali Asin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Banten Hits.com – Tiga bandar dan pengepul judi toto gelap (togel) dibekuk tim resmbob Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin malam (17/06). Setiap bulannya, bandar dan pengepul togel itu memiliki omset sebesar Rp. 30 juta.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing, Arsudin (45), Syahroni (30) dan Indra (22). Para pelaku disergap di rumah milik Syahroni di Kampung Selon, Kelurahan Kali Asin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Selain membekuk ketiga pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 1.255.000. Turut juga diamankan 6 buah buku kupon pakong, 3 buah pulpen, 1 buah HP merek Asiaphone, 2 kertas kode pakong, 2 buah steples, 2 buah spidol, dan 2 lembar kertas hasil rekapan.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Iptu Lilly Ilhana Feryanto, pengungkapan bandar dan pengepul togel ini berkat laporan dari masyarakat. “Kemudian kami kembangkan dan menyergap ketiganya,” ungkap Lilly.
Modus operandinya sendiri, jelas Lilly, sebagai pengecer judi pakong menjual kupon pakong kepada para pemasang sesuai dengan keinginan pemasang, antara Rp. 1.000 sampai Rp 10.000.
“Pelaku mengaku sudah menjadi pengecer judi pakong ini sudah 2 bulan lebih dengan omset Rp 30 juta perbulan. Dengan pendapatan perhari sekitar Rp.1 juta hingga Rp. 2 juta,” jelas Lilly.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Ramzy)