Pandeglang – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang sepakat membahas lebih lanjut 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
“Kami (F-Gerindra) mengapresiasi pendapat bupati terhadap usulan perda inisiatif, dan setuju dengan bupati agar semua perda dilakukan pembahasan lebih lanjut,” ujar juru bicara F-Gerindra, Dedi Suwardi, di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (17/5/2017).
Empat raperda tersebut diantaranya, Raperda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu, dan Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Daerah.
Fraksi Demokrat menilai, bahwa Raperda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro dapat memberikan, melindungi, dan memberdayakan usaha mikro. Selain itu, Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Anak juga dinilai penting untuk diterbitkan mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang saat marak.
“Demokrat sepakat untuk membawa raperda ini dibahas ke tingkat lebih lanjut. Terutama Raperda Penyelenggaran Bantuan Hukum akan memperkuat perlindungan hukum dan memberi kenyamanan bagi masyarakat tidak mampu,” papar Nenti, juru bicara Fraksi Demokrat.(Nda)