Kasus Kekerasan Anak di Tangsel Banyak Terjadi di Tiga Kecamatan Ini

Date:

Tangsel – Kepolisian mencatat pada tahun 2015-2016, angka kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak yang terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel) mencapai 48 kasus. Sementara, hingga April 2017, ada 16 kasus yang tercatat.

Sedangkan, data yang dimiliki Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel, ada 136 kasus kekerasan pada tahun 2016. Dari jumlah tersebut, 70 persen diantaranya merupakan kasus pelecehan seksual dan 30 persen lainnya kekerasan dalam rumah tangga.

Berbeda dengan kepolisian, P2TP2A justru menemukan 25 kasus terjadi di awal tahun 2017. Kebanyakan korbannya berusia 3-15 tahun. Ironinya, pelaku merupakan orang-orang terdekat korban dan masih di bawah umur.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan, pada tahun 2021, seluruh kecamatan sudah terbangun Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMPPPAKB) Tangsel, Khairati mengatakan, PATBM merupakan upaya pemerintah daerah untuk mencegah dan menekan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Dari 7 kecamatan di Tangsel, Kasus kekerasan yang menimpa anak banyak ditemukan di 3 kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Pamulang, Pondok Aren dan Ciputat.

BACA JUGA: Dua Bocah Jadi Korban Sodomi Penjual Makanan Keliling di Pondok Aren

Menangani kasus ini selain dengan PATBM, pihaknya juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan dinas kesehatan. Sementara untuk proses pendampingan pada korban, DPMPPPAKB akan menggandeng psikolog untuk pemulihan psikologis korban.

“Kami datangi rumah korban dan memberikan pendampingan baik hukum agar pelaku tidak begitu saja lepas dari jerat hukum. Harus ada efek jera kepada setiap pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di samping kita juga berikan pendampingan psikolog,” papa Khairati, Senin (15/5/2017) lalu.

BACA JUGA: Arist Merdeka Sirait Sebut Pornografi Kejahatan Luar Biasa

Asisten Deputi Perlindungan Anak Bidang Kekerasan dan Eksploitasi Anak Kemen PP dan PA Rini Handayani menjelaskan, salah satu faktor maraknya kasus tersebut disebabkan kurangnya pengetahuan anak terhadap reproduksi sesksual yang dimiliki.

“Banyak anak tidak mengetahui pentingnya reproduksi seksual yang dimiliki. Padahal, pengetahuan ini merupakan pengetahuan dasar yang harus dimiliki oleh setiap anak agar bisa melindungi dirinya,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...