Tangerang – Sebanyak enam bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PDIP Kabupaten Tangerang di Perumahan PWS, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa. Guna bertarung dalam pelaksanaan Pilkada 2018.
Kepala Bappilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Surdin Rantawi mengatakan, sejak pendaftaran dibuka pada 17 hingga 30 Mei sebanyak enam balon sudah mengambil formulir.
“Masih kita buka pendaftaran sampai 12 malam. Untuk yang mendaftar itu, empat orang dari kader PDIP sementara, dua lainnya non kader. Sedangkan, batas pengembalian formulir tiga hari setelah waktu pengambilan formulir ditutup,” ungkapnya, Selasa (30/5/2017).
Dikatakan, pendaftaran balon kepala daerah telah akan ditutup hari ini dan pihaknya akan melakukan verifikasi dan proses-proses sesuai mekanisme partai. Hasilnya akan dilaporkan kepada DPD PDIP Banten.
“Dari hasil rapat pleno, baru kami serahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Surdin.
Untuk diketahui, balon yang berasal dari kader PDI-P yakni, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Topari, anggota DPR RI Dapil 1 Banten, M Habsi Asyidiki Jayabaya, mantan Anggota DPRD Banten, Indah Rusmiati dan Kader PDI-P Kecamatan Kosambi, Dasta.(Zie)