Tunjangan Bertambah, DPRD Lebak Komitmen Tingkatkan Kinerja

Date:

Lebak – Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD telah diinisasi oleh DPRD Lebak. Raperda ini menindaklanjuti PP No.18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dengan PP dan disusunnya perda oleh DPRD dan pemerintah daerah, maka para wakil rakyat akan menerima tambahan pendapatan yang akan dianggarkan APBD.

“Harus dibuat turunan perda, karena itu kita bahas raperdanya,” Wakil Ketua DPRD Lebak, H.M Yogi Rochmat, Senin (17/7/2017).

Namun, Yogi belum bisa menjabarkan tambahan tunjangan yang akan diterima pimpinan dan anggota DPRD. Politisi Partai Golkar ini memastikan, para anggota dewan berkomitmen meningkatkan kinerjanya.

“Kita mengikuti peraturan pemerintah saja, tapi yang pasti kita akan tingkatkan kinerja,” ujar Yogi.

Sementara itu, Asda 1 Kabupaten Lebak, Alkadri mengaku, akan menindaklanjuti pembahasan raperda tersebut.

“Akan kita tindak lanjuti dan bahas lebih lanjut,” singkatnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...