Front Aksi Rakyat Banten Desak KPK Tahan Setya Novanto

Date:

Lebak – Front Aksi Rakyat Banten (Fakrab) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPR RI Setya Novanto menyusul statusnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

“Kami minta KPK segera melakukan penahanan terhada Novanto agar mempermudah dalam proses penyelidikan dan mencegah penghilangan alat bukti,” kata Ketua Fakrab, Hendayana Musalef, kepada Banten Hits, Selasa (18/7/2017).

Yana juga mendesak Novanto mundur dari Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar.

“Agar bisa lebih fokus menghadapi proses hukum yang akan dihadapinya nanti,” ujarnya.

Partai Golkar juga diharapkan bisa bersikap profesional terkait penetapan Novanto sebagai tersangka. Yana meminta, Golkar melakukan pembenahan internal dan segera mencari pengganti Novanto.

Dikutip dari kompas.com, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan. Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

“KPK menetapkan saudara SN anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).

Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“KPK menetapkan Saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014, sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Sementara itu, aksi unjuk rasa digelar Keluarga Mahasiswa Lebak. Mereka memberikan dukungan penuh kepada KPK memberantas korupsi dan mengusus tuntas kasus e-KTP

Unjuk rasa mahasiswa di Lebak desak batalkan hak angket kepada KPK. (Foto: Banten Hits/Fariz Abdullah)

Mahasiswa juga mendesak DPR membatalkan hak angket terhadap KPK yang dinilai menghambat penuntasan kasus mega korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

“Setop hak angket dan dukung KPK menuntaskan kasus korupsi,” pinta korlap aksi Ila Nahila.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...