BPKP Sosialisasi Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Tangsel

Date:

Tangsel – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2008 mengharuskan, setiap instasi pemerintah menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di dalam kegiatannya.

Menindaklanjuti PP itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mensosialisasikan implementasi SPIP kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (25/7/2017).

“SPIP dilakukan melalui soft dan hard control, yaitu lingkungan pengendalian, manajemen risiko, kegiatan pengendalian, sistem informasi dan komunikasi atau penggunaan teknik informatika, dan pemantaun pengendalian intern,” kata Kepala BPKP Banten, Bonardo Hutauruk, di Lantai 4 Aula Balaikota Tangsel.

SPIP merupakan proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai yang bertujuan memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Implementasi SPIP dengan baik dan benar akan memberikan jaminan, di mana seluruh penyelnggara negara, mulai dari pimpinan hingga pegawai akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

“SPIP akan menampilkan laporan keuangan yang handal, menghindari kerugian negara karena pegawainya yang taat dengan aturan,” jelsnya.

Hasil akhir penilaian maturitas SPIP oleh BPKP setelah dilakukan perbaikan dan diaplikasikan kepada 10 OPD terutama dalam penyusunan dokumen risiko, penilian terhadap Tangsel meningkat menjadi 3,08 dan menempatkn Tangsel berada pada posisi level 3.

Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, mengatakan bahwa SPIP merupakan aplikasi pencegahan dalam rangka perlindungan untuk menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Mari kita pelajari dan aplikasikan SPIP dengan baik dan benar sebagai pencegahan dalam melaksanakan tugas, tentunya dengan bimbingan dan monitoring oleh inspektorat sebagai tangan kiri pimpinan,” pesan Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...