Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kejari Lebak Kumpulkan Kades

Date:

Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak akan mengawal penggunaan dana desa. Tahun ini, dana yang dialokasikan ke seluruh desa di Lebak sebesar Rp274 Miliar. Jumlah ini naik dibandingkan pada tahun 2016 yakni Rp215 Miliar.

“Kita kumpulkan seluruh kepala desa untuk mensosialisasikan penggunaan dana desa,” kata Kajari Lebak Rini Hartati, saar sosialisasi dana desa dan TPAD, di halaman Kejari Lebak, Kamis (24/8/2017).

Rini menjelaskan, sosialisasi merupakan upaya evaluasi menyeluruh tentang penggunaan dana desa dan sekaligus sebagai pencerahan bagi para kepala desa.

“Agar realisasi dana yang mereka kelola bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Kajari berkomitmen untuk mencegah terjadinya tindakan penyelewangan anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa.

“Karenanya perlu sosialisasi soal hukum dan aturan yang harus dilakukan oleh kepala desa dan perangkat agar tidak tersangkut hukum. Dengan begitu, manfaat dari dana desa benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...