Peraturan Ini Jadi Dasar Kades Nameng Tarik Pungutan ke Sopir Truk Pasir

Date:

Lebak – Kepala Desa Nameng, M. Hasan diciduk Tim Saber Pungli Polres Lebak. Hasan diamankan polisi di Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Senin (2/10/2017) malam.

Hasan diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke sopir truk yang keluar masuk galian pasir di wilayahnya. Polisi mengamankan uang Rp12 juta, dua gepok karcis sebagai tanda penarikan pungutan kepada para sopir dan satu mobil Toyota Fortuner milik Hasan.

BACA JUGA: OTT Kepala Desa Nameng, Polisi Amankan Rp12 Juta dan Toyota Fortuner

Polisi menyebut, pungutan yang dilakukan Hasan sudah berlangsung sejak tahun 2016. Setiap bulan, Hasan bisa mengantongi uang dari hasil pungutan tersebut mencapai belasan juta rupiah.

Peraturan Kepala Desa Nomor 10 Tahun 2016 rupanya menjadi dasar Hasan melakukan pungutan tersebut. Peraturan itu berisi tentang jenis dan besarnnya pungutan desa karcis keluar masuk kendaraan roda empat untuk sumbangan pembangunan desa. Nilainya Rp10 ribu.

BACA JUGA: Pungli Kades Nameng Sudah Berlangsung Sejak 2016

Kepada Banten Hits, Sekretaris Desa Nameng Hasanudin justru tak tahu menahu soal pungutan tersebut. Ia mengatakan, peraturan tersebut dibuat sendiri oleh M. Hasan tanpa sepengetahuan BPD maupun dirinya.

“Kita tidak tahu menahu soal peraturan itu dan tidak ada uang dari pungutan yang masuk untuk kepentingan desa. Saya juga capek berkali-kali diperiksa polisi karena masalah ini,” ujar Hasanudin, Kamis (5/10).

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, uang dari pungutan tersebut diambil oleh Hasan pada setiap bulan.

“Perdes dibuat hanya untuk menguntungkan diri sendiri, jadi itu bodong,” kata Dani.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...