Baru Dilantik, Anggota DPRD Kab. Tangerang Terjerat Kasus Penggelapan Tanah Senilai Rp 400 M

Date:

Banten Hits.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial D terjerat kasus pemalsuan surat dan penggelapan tanah seluas 9 hektar dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp 400 miliar di Kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

D baru menjalani pelantikan bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2014-2019 pada Agustus 2014 lalu.

Sumber Banten Hits.com menyebut, D dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh CA berdasarkan Laporan Polisi: LP/1837/V/2014/PMJ/Ditreskrimum tanggal 19 Mei 2014 dengan tuduhan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak (tanah) sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dan atau pasal 385 KUHP.

Banten Hits.com – Seorang anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial D terjerat kasus pemalsuan surat dan penggelapan tanah seluas 9 hektar dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp 400 miliar di Kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

D baru menjalani pelantikan bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2014-2019 pada Agustus 2014 lalu.

Sumber Banten Hits.com menyebut, D dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh CA berdasarkan Laporan Polisi: LP/1837/V/2014/PMJ/Ditreskrimum tanggal 19 Mei 2014 dengan tuduhan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak (tanah) sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dan atau pasal 385 KUHP.

Terkait penyelidikan kasus ini, petugas telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi yang diduga mengetahui atau terkait dalam perkara yang sedang ditangani. Pemanggilan saksi telah dilakukan sejak 24 Juni 2014 lalu.

Salah seorang saksi berinisial B setelah menjalani pemeriksaan kepada Banten Hits.com, Sabtu (27/09/2014) mengungkapkan, dirinya diperiksa karena mengetahui asal-usul kepemilikan tanah di “kawasan emas” di pantai utara, Kabupaten Tangerang ini.

Berdasarkan dokumen yang didapat Banten Hits.com, perkara pemalsuan dan penggelapan tanah seluas 9 hektar ini melibatkan salah satu BUMN. Hingga berita ini dipublish, Banten Hits.com masih mencoba mendapatkan konfirmasi dari D dan BUMN yang dimaksud, serta pejabat yang berwenang di lingkungan Polda Metro Jaya. (Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...