Polres Lebak Limpahkan Berkas Pungli Kades Nameng

Date:

ILUSTRASI PUNGLI KADES NAMENG YANG TERJARING OTT TIM SABER PUNGLI POLRES LEBAK
Ilustrasi. Pungli. (jambiupdate.co)

Lebak – Kepolisian Resort (Polres) Lebak telah melimpahkan berkas perkara kasus pungutan liar (pungli) Kepala Desa atau Kades Nameng M. Hasan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

“Ya, kita sudah serahkan berkasnya, jadi kita tunggu hasilnya,” kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Zamrul Aini, kepada Banten Hits, Rabu (18/10/2017).

Zamrul mengatakan, belum ditemukan bukti yang mengarah kepada tersangka lain.

BACA JUGA: Tim Saber Pungli Polres Cilegon Tangkap Petugas UPTD Pasar Blok F

“Tidak ada. Tapi kita sampaikan, jika ada kepala desa yang berani melakukan pungli akan kita tindak,” tegasnya.

Hasan ditangkap Tim Saber Pungli Polres Lebak pada Senin (2/10/2017) lalu. Selain mengamankan Hasan, polisi juga menyita uang Rp12 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil pungutan dari para sopir truk pasir selama satu bulan.

BACA JUGA: Pungut Uang dari Sopir Truk Pasir, Kades Nameng Gunakan Perkepdes Bodong

Pungutan dilakukan Hasan dengan menggunakan Peraturan Kepala Desa (Perkepdes) Nomor 10 Tahun 2016. Namun, perkepdes tersebut dianggap bodong dikarenakan tidak mempunyai peraturan desa (perdes).(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...