Pemkab Lebak Optimalkan Pengawasan Pangan Segar Tumbuhan

Date:

Lebak – Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Lebak mengklaim tengah mengoptimalkan pengawasan pangan segar asal tumbuhan yang berada di sekitar Kabupaten Lebak.

 

Menurut Kepala Dinas Ketapang Kabupaten Lebak Kosim Anshori, pangan dapat digolongkan menjadi tiga golongan yaitu pangan segar, pangan olahan dan pangan siap saji. Pangan segar merupakan pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung atau yang dapat dapat menjadi bahan baku pengolahan pangan. 

Buah dan sayuran segar termasuk dalam golongan tersebut. Pangan segar asal tumbuhan (PSAT) belakangan ini mendapat perhatian khusus, karena membanjirnya produk buah dan sayuran segar yang berasal dari luar negeri ke wilayah Indonesia. Pangan segar asal tumbuhan merupakan pangan yang beresiko tinggi terhadap cemaran kimia (residu pestisida, mikotoksin, logam berat) yang dapat mengganggu kesehatan manusia.

“Kita optimalkan pengawasan terhadap pangan asal tumbuhan agar tidak ditemukan kandungan berbahaya,” kata Kosim Anshori kepada Banten Hits, Selasa (24/10/2017).

Kosim mengatakan, Pemkab Lebak melalui Dinas Ketahanan Pangan tengah mengupayakan agar keberadaan pangan segar di Kabupaten Lebak, bisa terbebas dari zat berbahaya yang dapat menyebabkan berbagai penyakit bagi yang mengkonsumsinya.

“Kita ingin masyarakat Lebak bisa bebas mengkonsumsi pangan segar yang sehat tanpa ketakutan ada bahan berbahaya,” jelasnya.

Kebijakan penanganan keamanan pangan diarahkan untuk menjamin tersedianya pangan segar yang aman untuk dikonsumsi agar masyarakat terhindar dari bahaya, baik karena cemaran kimia maupun mikroba yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama.

Lebih jauh Kosim menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan kondisi keamanan pangan segar di Indonesia masih ditemukan ketidaksesuaian antara praktek-praktek dalam rantai pangan segar yang tidak memenuhi standar keamanan pangan, penghargaan masyarakat terhadap pangan yang aman masih rendah karena dipengaruhi oleh kondisi sosial ekonomi dan masih ditemukannya penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan, cemaran residu pestisida, kandungan bahan aktif yang dilarang, cemaran mikroba.

“Pengawasan keamanan pangan segar juga dilakukan mulai dari on farm sampai pangan siap diedarkan. Pengawasan secara terpadu pangan, rutin dilaksanakan di wilayah Kabupaten Lebak,” pungkasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sah! Azizan-Yulli Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ini Susunan Lengkap Pasangan Pemenang

Berita Serang - Pasangan Rizky Azizan Ghofur (Azizan) dan...

Koalisi Besar pada Pilkada Serentak 2024 di Banten Tengah Disiapkan Partai Golkar?

Berita Tangerang - Masifnya pergerakan politik yang dilakukan DPD...

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...