Pandeglang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang telah mendistribusikan logistik untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2017 ke 108 desa.
BACA JUGA: Pesan Irna kepada Timses yang Nyalon Kepala Desa
“Ya, tiga hari lalu sudah kita salurkan. Kartu suara, bilik suara, kartu panggilan dan form A dan B serta perlengkapan lainnya,” kata Kepala DPMPD Pandeglang, Taufik Hidayat, Selasa (31/10/2017).
Taufik menjelaskan, logistik Pilkades terbagi menjadi dua kewenangan, ada kewenangan kabupaten yang memang didanai APBD dan kewenangan desa dari APBDes.
BACA JUGA: Pemkab Pandeglang Antisipasi Konflik saat Pilkades
“Kabupaten mengalokasikan sekitar Rp200 juta. Sementara dari masing-masing desa bervariatif, berkisar Rp30-Rp50 juta,” ujarnya.
Taufik mengingatkan agar panitia mempersiapkan dengan matang kebutuhan dan perlengkapan untuk proses pemungutan. Terutama berkaitan dengan bilik suara. Untuk meminimalisir penumpukan antrean pemilih, Taufik menyarankan agar panitia menyesuaikan jumlah bilik suara dengan jumlah pemilih.
BACA JUGA: Puluhan Desa di Pandeglang Terancam Batal Gelar Pilkades
“Kalau pemilih lebih lebih dari 5.000, sebaiknya disiapkan lima bilik karena batas waktu pemilihan hanya sampai pukul 14.00 WIB,” jelas Taufik.(Nda)