Cilegon – Dari 522 koperasi yang tercatat di Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil Kota Cilegon, 138 di antaranya masuk kategori “sakit” alias tidak aktif. Ratusan koperasi ini tidak mempunyai kegiatan usaha seperti halnya koperasi pada umumnya.
BACA JUGA: Ratusan Koperasi di Pandeglang Terancam Dibubarkan
Kepala Dinas Koperasi Cilegon Tatang Muftadi mengatakan, pembinaan akan tetap dilakukan terhadap ratusan koperasi tidak sehat tersebut. Hal ini guna mencegah munculnya koperasi musiman.
“Bukan kita bubarkan, tapi kita bida agar sehat dan aktif lagi. Karena, yang kita khawatirkan nantinya dalah munculnya koperasi musiman. Misalnya, ada Pilkada baru muncul,” ujar Tatang, saat memberikan sambutan dalam acara Gebyar Koperasi dan UMKM HUT ke-70 Koperasi, di Krakatau Junction, Jumat (3/11/2017).
BACA JUGA: Dorong Koperasi Laksanakan RAT, Tatu: Kita Utamakan Kualitas
Namun saat ini, pihaknya tengah fokus terhadap koperasi-koperasi yang di dalamnya benar-benar sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
“Kita sedang konsen membina koperasi yang memang betul-betul menjalankan amanat Undang-Undang dan bertujuan mensejahterakan anggotanya,” jelas Tatang.
Lanjut Tatang, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil terus menudukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tidak bisa dipisahkan dari koperasi.
BACA JUGA: Nyawer Biduan, Kepala Dinas Koperasi Pandeglang Dipanggil BKD
“Di dalam koperasi pasti ada UMKM, tapi di UMKM belum tentu ada koperasi, makanya kita akan bangun rumah kreatif dan binaan,” terangnya.(Nda)