Polisi Ciduk Dua Pria di Neglasari karena Narkoba

Date:

Tangerang – Anggota Buser Polsek Panongan mengamankan dua pria Cian alias Ocen (55) dan RD (27) di Jalan Komplek PU Prosida Iskandar Muda, Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (22/11/2017). Kedunya ditangkap saat melakukan transaksi narkoba.

Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji mengatakan, polisi menciduk kedua tersangka setelah mendapat laporan dari masyarakat. Dari tersangka, polisi menyita satu paket Sabu dan handphone.

“Kita masih mengembangkan kasus ini, petugas masih menyelidiki dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut,” ujar Trisno, Kamis (23/11).

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik, Ocen diketahui merupakan salah satu pengedar.

“Pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Saya mengimbau, masyarakat bisa berperan aktif memerangi narkoba,” kata Trisno.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...