Pandeglang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang meminta agar Satpol PP Pandeglang menertibakan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di terminal angkot Pasar Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.
Entong Haromaen, Kabid Angkutan Umum di Dishub Pandeglang mengatakan jika pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menertibkan PKL yang berada di Terminal Menes, hanya saja dirinya akan berkordinasi dengan Satpol PP agar segera menertibkannya.
“Kami akan kirim surat ke Satpol PP, mereka yang harus menertibkan PKL mah,” singkat Entong, Kamis (14/12/2017).
BACA JUGA Banyak PKL Liar, Terminal Menes Pandeglang Semrawut
Mantan Kabid Penertiban dan ketentraman masyarakat (Tibum) Satpol PP itu menjelaskan, bahwa sebelum dibangunnya terminal angkot di Pasar Menes, para PKL pernah sepakat agar keluar dari tempat tersebut.
“Kita kan hanya menyediakan tempat saja, setelah tempat berdiri kalau ada PKL ya Satpol PP yang harus menertibkan,” katanya.
Sementara Direktur PT Taman Sari Raya yang juga pengembang pasar Menes, Usman mengatakan, sampai saat ini PKL masih berada di tempat tersebut.
“Segera tertibkan PKL yang berada di terminal agar kondisinya tidak semrawut seperti sekarang,” singkat Usman.(Zie)