Pandeglang – Dua Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) atau wind turbin akan dibangun di Provinsi Banten. Rencananya, dua PLTB tersebut akan dibangun di Kecamatan Panimbang dan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.
“Kewenangannya tetap dari PLN. Jadi kontrak dengan PLN kemudian rekomendasi, termasuk izin lingkungan dari kami,” kata Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban, Selasa (2/2/2018).
Meski dua PLTB tersebut merupakan Independent Power Plant (IPP). Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tetap mendukung PLTB tersebut.
Tanto menilai, PLTB akan mendukung sektor pariwisata di Pandeglang mengingat PLTB merupakan pembangkit listrik paling ramah akan polusi.
“Itu dua investor, investor pertama dari Amerika yang kedua dari Jepang. Ini (PLTB) cocok untuk pariwisata, prinsipnya kita setuju,” ucap Tanto.
Namun, Tanto belum mengetahui kapan pembangkit listrik angin tersebut mulai dibangun.
“Kalau nilai investasinya yang di Cikeusik sekitar 70 dolar atau 1 triliunan lah, tetapi yang di Panimbang saya belum tau ya,” tandasnya.(Nda)