Narkoba Masuk Lewat Makanan, Lapas Pemuda Tangerang Perketat Pengawasan

Date:

Lapas Pemuda Tangerang
Ilustrasi (net)

Tangerang – Pengiriman Narkoba untuk narapidana atau warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 2A kembali terbongkar. Kali ini, dengan modus memasukkan pil happy five di dalam kerdus susu bubuk.

Pengiriman narkoba itu disimpan dalam kerdus susu milo di Lapas Klas 2A Pemuda Tangerang, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Kasus tersebut kini ditangani Mapolresta Metro Tangerang Kota.

BACA JUGA : Selundupkan Pil Happy Five ke Lapas Tangerang, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Kepala Lapas Klas 2A Pemuda Tangerang, Marlik Subiyanto mengaku akan memperketat pengawasan dalam kiriman makan untuk seluruh warga binaan.

“Kita akan perketat pengawasannya, setiap hari saya perintahkan untuk selalu melakukan pemeriksaan kepada seluruh warga binaan, termasuk pengiriman makanan,” ujarnya, Senin (22/1/2018).

Marlik mengungkapkan, penghuni Lapas yang ketahuan memiliki alat komunikasi di dalam Lapas dapat dikenakan sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi ringan maupun sanksi berat.

“Kalau ketauan yang pertama akan kita sita, lalu yang kedua kita sel, dan ketiga akan kita kenakan hukuman disiplin yaitu register F dimana tidak akan diberikan haknya termasuk PB, CB, termasuk remisi,” ungkapnya.

BACA JUGA : Pemuda yang Diamankan Polsek Tangerang Mengaku Baru Pertama Kali Selundupkan Narkoba ke Lapas

Pihaknya pun melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung Lapas. Pihaknya pun melakukan pengawasan terhadap pengunjung yang mencurigakan.

“Seperti I dan S ini, kita ketahui dia membawa barang bawaan terlarang karena gerak geriknya mencurigakan, akhirnya kita lakukan pemeriksaan menyeluruh termasuk membongkar seluruh barang bawaannya,” tuturnya.

Untuk diketahui, M merupakan narapidana kepemilikan sabu. Ia dihukum dengan kurungan penjara lima tahun delapan bulan.

“Saat ini M sudah mendekati habis masa hukumannya, tapi karena kesalahan yang dilakukannya diteliti dan melanjutkan hukuman baru,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...