Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang merazia dua pasangan anak jalanan yang tidur di tribun Alun-alun Lapangan Ahmad Yani, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jum’at (2/2/2018).
Pasangan yang bukan suami-istri tersebut tidur sejak Kamis (1/2/2018) malam, lantaran mengaku tidak punya tempat tinggal.
“Jadi kami mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada dua pasang muda-mudi yang tidur diemperan tribun Alun-alun Ahmad Yani,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, A. Ghufron Falfeli.
Ghufron menuturkan, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Petugas pun menemukan kedua pasang tersebut masih terlelap tidur.
“Ini juga penegakkan Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan pengamen,” tuturnya.
Pasangan muda-mudi tersebut beralasan tidak memiliki tempat tinggal, sehingga tidur di tempat tersebut. Ia pun mengatakan tengah mencari pekerjaan.
Petugas pun lantas mendata anak jalan tersebut dan dikirim ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan.
“Kita data agar diketahui identitasnya, dan kita serahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk melaporkan akan adanya anjal dan gepeng yang meresahkan.
“Bagi masyarakat harus melaporkan kepada kami apabila ada anak jalanan yang meresahkan, agar kami tindak,” tandasnya.(Zie)