Ratu Tatu Minta Satpol PP Fokus Menertibkan Lokasi-lokasi Ini

Date:

PIMPIN APEL HUT SATPOL PP, RATU TATU MINTA SATPOL PP FOKUS MENERTIBKAN LOKASI-LOKASI INI
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memimpin apel HUT Satpol PP ke-68 di Pendopo Bupati Serang. Ratu Tatu meminta Satpol PP Fokus menertibkan sejumlah lokasi yang harus mendapat perhatian khusus.(Istimewa)

Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memimpin apel HUT Satpol PP ke-68 di halaman Pendopo Bupati Serang, Senin, 26 Maret 2018. Ratu Tatu minta Satpol PP fokus menertibkan lokasi-lokasi yang harus mendapat perhatian khusus di Kabupaten Serang.

Lokasi pertama yang disebut Tatu adalah Area Industri Serang Timur. Satpol PP diminta fokus menertibkan lokasi ini. Pasalnya, Daerah tersebut sering digunakan oleh pedagang untuk berjualan di pinggir jalan dan penjualan miras secara bebas.

Tatu juga mengimbau masyarakat bisa mematuhi peraturan daerah yang sudah diberlakukan Pemkab Serang. Seperti, penggunaan bahu jalan yang digunakan untuk berjualan yang menyebabkan kemacetan.

“Masih banyak pelanggaran yang belum dipatuhi masyarakat dan saya meminta kesadaran agar berjualan di tempat yang sudah disediakan agar tidak mengganggu kenyamanan,” kata Tatu usai memimpin apel.

Ia menyampaikan, Satpol PP akan melakukan operasi secara rutin di daerah yang rawan melanggar aturan khususnya kawasan industri. Karena, lokasi tersebut dijadikan angkutan umum yang berhenti sembarangan dan tempat karaoke yang menjual minuman keras akan ditindak secara tegas.

“Ada restoran yang izinnya rumah makan ternyata digunakan tempat karaoke dan itu akan ditindak tegas oleh pemkab. Karena, hidup secara bermasyarakat harus memiliki aturan yang harus dipatuhi,” imbuhnya.

Kepala Dinas Satpol PP Hulaeli Asyikin mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat masih minim dalam mematuhi peraturan menjadi persoalan di lapangan. Sehingga, Satpol PP harus berani dan tegas dalam menjalankan tugas untuk menertibkan peraturan daerah yang sudah dibuat.

“Ada enam titik yang menjadi rawan yang tidak mematuhi aturan. Cikande, Kibin, Kragilan, Kramat Watu, Baros, Padarincang, dan Anyer. Mayoritas dari pelanggaran tersebut adalah Pedagang Kaki Lima,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk mengatasi persoalan tersebut Satpol PP akan meningkatkan patroli dan membuat pos terpadu di lokasi yang menjadi rawan pelanggaran di Serang Timur dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang.

“Kita sudah koordinasi dengan Dishub yang akan membuat pos dari Ciruas hingga Cikande yang akan diisi satu grup di masing-masing pos,” ujarnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...