Parkir RSUD Tangsel Disegel Satpol PP

Date:

Parkir RSUD Tangsel Disegel
Satpol PP saat menyegel mesin parkir RSUD Tangsel. Penyegelan menyusul habisnya masa kontrak pengelola parkir PT Jembar Bangkit Perkasa. (Foto: Istimewa)

Tangsel – Mesin parkir di RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (11/4/2018).

Direktur Utama RSUD Tangsel, Suhara Manullang membenarkan penyegelan mesin parkir yang dikelola PT Jembar Bangkit Perkasa. Penyegelan diduga karena PT Jembar belum membayar pajak dan telah habis masa kontrak usahanya.

“Tindak lanjut dari surat kami ke perusahaan pengelola parkir dan ke dinas terkait,” kata Suhara, Kamis (12/4).

BACA JUGA: Pemkot Cilegon Bekukan Pengelolaan Parkir Ramayana Mal

Masa kontrak PT Jembar telah habis pada Mei 2017. Akan tetapi sebelum itu, perusahaan belum membayar kewajiban pajak.

“Kami sudah tiga kali menerima tagihan pajak, kami konsultasi dengan sekda dan dinas terkait, dan dilakukan penyegelan,” ujarnya.

Selama belum ada operator, pengunjung RSUD Tangsel tidak akan dikenakan tarif parkir.

“Saya instruksikan keamanan untuk menjaga keamanan kendaraan, saya tegaskan tak ada tarif parkir yang dibebankan kepada pemilik kendaraan sampai ada operator yang mengelola ini,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...