Puluhan Alat Peraga Kampanye di Pandeglang Ditertibkan

Date:

Alat Peraga Kampanye
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) milik parpol di Kabupaten Pandeglang. (Foto: Engkos Kosasih/Banten Hits)

Pandeglang – Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) partai politik (parpol) yang terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Pandeglang ditertibkan panwaslu dibantu petugas Satpol PP, dinas perhubungan (dishub) dan polisi, Senin (16/4/2018).

Ketua Panwaslu Pandeglang Karsono mengatakan, penertiban APK merupakan tindak lanjut atas surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 216 tentang Sosialisasi Partai Politik sebelum Dilaksanakan Masa Kampanye.

“Pemilu 2019 masih sangat jauh, tapi APK dari berbagai partai sudah banyak yang terpasang, makanya kita tertibkan,” kata Karsono.

Penertiban dilakukan mulai dari perbatasan Pandeglang dengan Kabupaten Serang, yakni Kecamatan Cadasari, kemudian bergerak ke Karangtanjung atau ke Jalan AMD Lintas Timur hingga ke Kaduhejo.

Meski mendapat penolakan dari parpol, penertiban terus dilakukan.

“Sebelumnya kita sudah rapat koordinasi dan sosialisasi kepada setiap partai,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...