Serang – Sebuah SPBU di Ciceri, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang Dirampok pada Minggu, 29 April 2018.
Dilansir detik.com, pelaku perampokan diduga adalah oknum anggota polisi berpangkat Brigadir berinisial ES.
“Masih dalam lidik, sudah (ada laporan),” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin, Rabu (2/5/2018).
Kapolres mengatakan, pihaknya masih melakukan pencocokan keterangan korban dengan ciri-ciri pelaku yang sesuai dengan keterangan korban. Ia menyebut bahwa korban memberikan keterangan yang berubah-ubah.
“Masalah uang, keterangan korban berubah lagi, makanya masih kami dalami,” ujarnya.
Perampokan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku mengaku dari anggota polres mengetuk pintu kantor SPBU. Pelaku kemudian menanyakan uang sambil mencekik korban seraya meminta agar berangkas dibuka. Pelaku yang menggunakan Honda Freed putih kabur dengan membawa uang Rp150 juta.(Nda)